PARIAMAN, METRO–Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, kemarin, sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun anggaran (TA) 2025.
Pengesahan ini ditandai dengan Pj Walikota Pariaman Roberia menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pariaman TA 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman dan dihadiri oleh Pj. Sekda Kota Pariaman Yaminu Rizal, Asisten II Setdako Pariaman Elvis Chandra, serta dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, serta Anggota DPRD Kota Pariaman.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua serta Pj Wali Kota Pariaman, setelah adanya penyampaian pandangan akhir dari enam fraksi yang menyatakan setuju dan menerima terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025 untuk menjadi Perda, yang telah diusulkan oleh Pj Wali Kota Pariaman Roberia.