PARIAMAN, METRO–Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, kemarin, sahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman tahun anggaran (TA) 2025.
Pengesahan ini ditandai dengan Pj Walikota Pariaman Roberia menandatangani persetujuan bersama dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Pariaman TA 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Muhajir Muslim didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman dan dihadiri oleh Pj. Sekda Kota Pariaman Yaminu Rizal, Asisten II Setdako Pariaman Elvis Chandra, serta dihadiri oleh Kepala OPD, Camat, serta Anggota DPRD Kota Pariaman.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua dan Wakil Ketua serta Pj Wali Kota Pariaman, setelah adanya penyampaian pandangan akhir dari enam fraksi yang menyatakan setuju dan menerima terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2025 untuk menjadi Perda, yang telah diusulkan oleh Pj Wali Kota Pariaman Roberia.
Roberia sampaikan bahwa persutujuan tersebut adalah hasil dari pembahasan yang dilakukan oleh banggar DPRD Kota Pariaman bersama TAPD Kota Pariaman pada tanggal 14 November 2024 dan tanggal 19 sampai dengan 20 November 2024 maka pendapatan daerah yang berjumlah sebesar Rp.665,7 Miliar yang terdiri dari perkiraan pendapatan asli daerah sebesar Rp.57,0 Miliar dan penerimaan dana transfer sebesar Rp. 608,6 Miliar.
“Setelah pendapatan daerah dibandingkan dengan belanja daerah yang berjumlah sebesar Rp.665,7 Miliar yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer dan lainnya maka defisit anggaran tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp.0,0,” ungkap Roberia “Alhamdulillah semua hutang sudah terbayarkan dan tidak ada lagi defisit di tahun 2025. Hal tersebut saya atasi dengan selalu berfikiran positif tanpa mau mengganggu pihak terkait kenapa hutang tersebut terjadi,” terangnya.
Roberia menjelaskan dengan adanya undang-undang sumatera barat di pasal 5 yang menegaskan adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Disitulah beliau ingin menunjukan bahwa kita semua bisa merencanakan pembagunan tanpa defisit, karena kalau terjadi defisit pasti hutang sudah terulang lagi. Adapun enam fraksi yang menyatakan setuju dan menerima Ranperda APBD TA 2025 tersebut adalah dari Fraksi Golkar, PAN, PPP, Demokrat, PKS, dan Bintang Indonesia Raya. (efa)
Komentar