Sementara itu, Kepala BPN Kota Pariaman, Muhammad Arief Sulaiman, menyampaikan bahwa sertifikat yang diserahkan merupakan BMD Pemko Pariaman tahun 2023, yang sebelumnya diserahkan dalam bentuk analog, lalu dikembalikan ke BPN untuk dibuatkan versi elektroniknya.
“Pada tahun 2023, aset Pemko Pariaman yang telah disertipfkatkan sebanyak 64. Sedangkan pada tahun 2024, sebanyak 51 aset,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi aset ini bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap bidang tanah serta menghindari atau mencegah terjadinya sengketa, baik antarindividu maupun individu dengan negara.
“Proses sertifikasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk memastikan legalitas dan pengamanan aset milik pemerintah daerah. Langkah ini penting untuk mencegah potensi sengketa atau kehilangan aset di masa depan,” ungkapnya. (efa)




















