Belanja Barang dan Jasa serta Modal Belanja, BPK RI Sumbar Lakukan Pemeriksaan

PDG.PARIAMAN, METRO–Plt Bupati Padangpariaman Rahmang  menyampaikan harapannya kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus responsif dan kooperatif terhadap permintaan data dan bahan mohon untuk disajikan ke pada pemeriksaan.

“Kita sangat mendukung hal demikian,” kata Plt Bupati Padangpariaman Rahmang , kemarin,  usai menerima kunjungan tim entry breafing BPK RI Perwakilan Sumatra Barat.

Dalam ini Plt Bupati Pa­dangpariaman Rahmang terima tim entry BPK RI Perwakilan Sumatera Barat dalam rangka pemeriksaan terinci atas belanja ba­rang dan jasa serta modal belanja.

Saat itu Rahmang  di­dam­pingi oleh Inspektur, Sek­wan dan seluruh Kepala perangkat Daerah se Pa­dang­pariaman, menyampaikan harapannya kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk terus responsif dan kooperatif terhadap permintaan data dan bahan mohon untuk disajikan ke pada pemeriksaan.

“Terus jaga komunikasi, dengan tim pemeriksa, terus kooperatif, mudah mudahan tingkat kepatuhan kita terus meningkat di pemeriksaan tahun ini,” katanya.

Selanjutnya dia berharap pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar jangan ada lagi temuan pemeriksaan yang berulang oleh pe­rangkat daerah yang sama. “Jika masih ada temuan yang berulang yang dilakukan oleh pe­rang­kat Daerah maka perlu ada­nya evaluasi,” ujar Rah­­mang lagi Terakhir Bupati Paangpaiaman Rahmang berha­rap kepada ke­pala perang­kat daerah un­tuk tetap berada di daerah, jika tidak terlalu men­desak untuk bisa menunda per­jalanan dinas keluar daerah.

Sementara itu Meli Anggraini selaku pengendali teknis, pada kesempatan itu menyampaikan arahan dari kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, dia me­nye­­butkan ada tiga jenis pe­meriksaan yang men­jadi tugas BPK, yaitu pe­merik­saan keuangan, pe­me­rik­saan kinerja dan pemerik­saan dengan tujuan tertentu. “Dan pemeriksaan saat ini merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2024,” ujar Meli

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin pe­nye­lenggara Daerah ter­ha­dap undang-undang.­Pemerik­sa­an akan berlangsung selama 30 hari dari tanggal 18 No­vember sampai dengan 17 Desember 2024. Dia me­min­ta du­kungan dan ker­jasa­ma sema semua pihak untuk kelancaran peme­rik­sa­an yang sedang dilak­sanak­an. (efa)

Exit mobile version