PDG.PARIAMAN, METRO–Pemerintah Kabupaten Padangpariaman , kemarin, terus berupaya dalam penanganan permasalahan kemiskinan di tengah masyarakat, upaya tersebut dapat dilihat melalui peningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah sesuai dengan tupoksi masing masing dalam melakukan intervensi keluarga miskin dan miskin ekstrim.
Di samping itu juga menekankan keterlibatan lembaga non pemerintahan dalam penanggulangan kemiskinan seperti (Baznas, Swasta, Para Perantau, Tokoh Masyarakat dan LSM) dan memastikan KK sasaran keluarga miskin ekstrem Kabupaten Padangpariaman terdata dalam DTKS.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis saat membuka rakor penanggulangan kemiskinan Kabupaten Padangpariaman yang dilaksanakan di Grand Premiere Basko kemain yang dihadiri oleh Walinagari se Padangpariaman, Camat se Padangpariaman kepala perangkat daerah terkait dan tim koord penanggulangan kemiskinan /TKPK, serta baznas, BPJS, Angkasa Pura.
“Rakor ini salah satu upaya sinergitas pemangku kepentingan dalam pengentasan kemiskinan di Padangpariaman,” ujar Rudy
Perlu dipahami bersama bahwa angka kemiskinan ekstrem di Padangpariaman masih berada pada angka 0,27 persen atau sekitar 1.139 jiwa, semua itu menjadi tantangan dan tanggungjawab bersama untuk menurunkannya bahkan menjadi nol persen. “Di sinilah makanya diperlukan intervensi lintas sektor dalam penanganan penanggulangan kemiskinan ini,” ujar Rudy
Dia menjelaskan Kemiskinan merupakan kondisi ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Sementara itu kemiskinan ekstrim merupakan kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada dibawah garis kemiskinan ekstrem. (ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar) makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi).
Rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Padangpariaman tampak didampingi asisten Administrasi Umum Fakhriyeti, Kepala Bapelitbangda Azwarman dengan menghadirkan narasumber dari tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) Pusat.
Tugas dan fungsi Masing masing stake holder terkait sudah termuat dalam keputusan Bupati Padangpariaman nomor. 483/KEP/BPP/2022 tentang pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Padangpariaman tahun 2022-2024. (efa)
Komentar