PDG. PARIAMAN, METRO–Plt Bupati Padangpariaman Rahmang menyatakan dalam rangka mengantisipasi ancaman terhadap integritas nasional dan tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (RI). “Perlu kita laksanakan deteksi dini dan peringatan dini di daerah yang perlu didukung dengan koordinasi yang baik antar aparat dan unsur intelijen secara profesional,” kata Rahmang, kemarin, usai membuka dan menjadi keynote speaker pada acara rapat koordinasi dan sosialisasi tim kewaspadaan dini Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman tahun 2024.
Rahmang menyebutkan betapa cepat dan dinamisnya perubahan situasi dan kondisi yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Padangpariaman, baik itu perubahan prilaku masyarakat, perubahan sosial, keragaman masyarakat Indonesia, kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat, meningkatnya kasus kriminalitas dan narkoba, meningkatnya paham radikalisme dan masih banyak lagi, kesemuanya itu berpotensi akan menimbulkan ancaman bagi keutuhan negara dan daerah.
“Oleh karenanya berbagai fenomena yang berpotensi menimbulkan ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan perlu diantisipasi, keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan disini, lebih khusus tim kewaspadaan dini Pemerintah Daerah Padangpariaman,” ujarnya.
Dirinya melanjutkan daerah mempunyai kewajiban melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Katanya Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah mempunyai kewajiban memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat, dan untuk mewujudkan ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat perlu dilakukan upaya upaya kewaspadaan dini oleh masyarakat.




















