Pidato Prabowo Soroti Korupsi, Hidayat Janjikan Tata Kelola Bersih di Pemko Padang

DISKUSI RINGAN— Calon Wakil Wali Kota Padang, Hidayat, yang berpasangan dengan calon Wali Kota Hendri Septa, saat berdiskusi ringan bersama sejumlah awak media, Senin (21/10).

PADANG, METRO–Masalah korupsi menjadi isu strategis dalam pidato perdana Prabowo Su­bianto setelah dilantik sebagai Presiden pada si­dang istimewa MPR RI, Minggu (20/10).

Dalam pidatonya, Pra­bowo menegaskan perlunya menghadapi kenyataan bahwa masih banyak pe­nyelewengan korupsi yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Menanggapi pernya­taan tersebut, calon Wakil Wali Kota Padang, Hidayat, yang berpasangan dengan calon Wali Kota Hendri Septa, menyatakan dukungannya terhadap sikap tegas Prabowo. Hidayat menekankan bahwa praktik dan perilaku korupsi harus dihapuskan, terutama di kalangan pemimpin.

“Pemimpin publik yang terlibat dalam korupsi tidak dapat diamanahi. Mereka sering berbicara manis namun tindakannya berlawanan dengan kata-kata. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus menjadi musuh bersama,” tegas Hidayat di depan kantor KPU Sumbar pada Senin (21/10).

Menurut Hidayat, korupsi merugikan dan menghambat kemajuan pembangunan di berbagai sektor. Ia menjelaskan bahwa korupsi dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi, menurunkan produktivitas sumber daya daerah, menciptakan ketidakpastian hukum, dan merusak moralitas masyarakat, sehingga menimbulkan skeptisisme terhadap lembaga pemerintahan.

Jika terpilih, Hidayat berkomitmen untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel dengan berbasis digitalisasi. “Kami akan serius mengelola sumber daya yang menjadi kewenangan Pemko Padang untuk percepatan pembangunan dan me­majukan Kota Padang. Ka­mi memiliki rekam jejak bersih dan tidak pernah divonis atau ditetapkan sebagai koruptor di pengadilan,” tambahnya.

Hidayat juga menegaskan bahwa jika suatu saat ia atau pasangannya di­dak­wa melakukan korupsi, me­reka akan mundur dengan tegas. “Kehormatan adalah segalanya. Jika sudah divonis sebagai koruptor, kami tidak layak dihormati. Saat hakim me­nge­tuk palu, saya akan lang­sung mundur dan bertanggung jawab,” katanya. (fer)

Exit mobile version