Setelah mendapat laporan dari korban, kata Kompol Dedy, tim klewang langsung melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari saksi-saksi. Alhasil, tim mendapati sepeda motor korban dikendarai pria berinisial DE.
“Tim mulanya mengamankan DE yang kedapatan mengendarai sepeda motor korban. Setelah diinterogasi, DE mengaku jika sepeda motor itu dipinjamnya dari pelaku Andi. Berbekal pengakuan DE, tim berusaha mencari pelaku,” ujar Kompol Dedy.
Kompol Dedy menuturkan, untuk menemukan pelaku, tim menelusuri lokasi yang sering pelaku kunjungi hingga pelaku Andi berhasil ditangkap saat berada di kawasan Pasar Raya Padang.
“Saat ini pelaku telah ditangkap bersama barang bukti dan diamankan di Polresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan yang mengendarai sepeda motor korban, statusnya masih saksi,” tutup Kompol Dedy. (brm)




















