PADANGPARIAMAN, METRO–Plt Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, menghadiri acara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Padangpariaman menggelar deklarasi pemilihan damai dalam masa kampanye Pilkada 2024.
Hadir juga Komisioner Bawaslu Kabupaten Padangpariaman Kota Pariaman, Forkopimda, Camat, Walinagari, Panwascam, dan PKD se-Padangpariaman.
Ketua Bawaslu Padangpariaman Azwar Mardin mengatakan, Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dan deklarasi pemilu damai ini bertujuan untuk mewujudkan pemilihan umum yang jujur, adil, dan berintegritas tanpa hoaks, politisasi SARA, serta anti-politik uang.
“Deklarasi ini merupakan upaya penting dalam menjaga keamanan dan transparansi pemilu. Sosialisasi ini mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi proses pemilihan, guna mencegah kecurangan serta pelanggaran yang terjadi,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Azwar juga menekankan pentingnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) di zona yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ia mengimbau pasangan calon untuk tidak memasang APK di tempat yang dilarang, serta meminta masyarakat turut menjaga ketertiban dan integritas proses Pemilu.
Selain itu, Azwar Mardin juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan peneguran belasan kampanye paslon yang tidak memiliki izin Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan 30-an telah memiliki STTP. “Ada sekitar 15 kampanye paslon yang kita tegur karena tidak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), karena STTP sangat penting dan syarat bagi paslon untuk melaksanakan kampanye,” tegasnya.
Azwar juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan sejak dini untuk menghindari pelanggaran kampanye di lokasi-lokasi tersebut. “Dengan keterlibatan masyarakat dan komitmen semua pihak, kita berharap Pemilu kali ini berjalan tertib dan damai,” Azwar mengakhiri. (efa)