Dilaksanakan 13 dan 20 November, KPU Sumbar Matangkan Persiapan Debat Publik Calon Kepala Daerah

RAPAT KOORDINASI— KPU Sumbar menggelar rapat koordinasi persiapan debat publik KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota se-Sumbar dalam Pilkada serentak nasional Tahun 2024, di salah satu hotel di Padang, Jumat (11/10).

PADANG, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat koordinasi persiapan debat publik KPU provinsi dan KPU kabupaten dan kota se-Sumbar dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak nasional Tahun 2024, di salah satu hotel di Padang, Jumat (11/10).

Rakor ini membahas berbagai aspek teknis dan substansi terkait debat publik yang menjadi salah satu tahapan penting dalam Pilkada Sumbar 2024, bersama pihak terkait untuk mempersiapkan debat publik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati.

Plh Ketua KPU Sumbar Jons Manedi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Hubungan, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia mengatakan, berdasarkan tahapan Pilkada pelaksanaan kampanye sudah dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.

Dikatakannya, ada 7 metode dalam melaksanakan kampa­nye salah satunya ialah metode kampanye melalui debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon.

“Kampanye melalui metode debat publik antar pasangan calon difasilitasi oleh KPU pro­vinsi dan KPU kabupaten/kota yang didanai dari anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujarnya saat membuat rakor tersebut.

Jons Manedi mengatakan, materi debat publik berkaitan dengan visi, misi, dan program pasangan calon. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar mengusung tema besar “Reformasi Pemerintahan Menuju Masyarakat Sumbar Adil dan Makmur”.

“Pada kesempatan hari ini yang menjadi fokus pembaha­san kita yaitu persiapan pelaksanaan debat publik. Lalu, teknis kegiatan untuk pelaksanaan debat dengan melihat kondisi dari masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.

Dilanjutkan Jons Manedi, KPU Sumbar akan menggelar debat sebanyak 2 kali hingga jelang masa pemungutan sua­ra, yakni pada tanggal 13 dan 20 November 2024, dengan panelis yang ditentukan.

“Di masing-masing debat, KPU akan menyusun 5 subtema dengan 8-10 pertanyaan per subtema dalam bola-bola yang telah disiapkan,” kata Jons Manedi.

Dalam rakor, Komisi Informasi (KI) Sumbar serta Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar memberikan ide dan pandangannya melalui materi yang akan disampaikan terkait debat publik, baik untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota. (fer)

Exit mobile version