PDG.PARIAMAN, METRO–Menyambut Pilkada serentak tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman gelar sosialisasi netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024 dan kepatuhan disiplin masuk kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hadir pada kesempatan itu Plt Bupati Padangpariaman Rahmang, didampingi Sekretaris Daerah Rudy Repenaldi Rilis, Staf Ahli, Asisten, seluruh Kepala Perangkat Daerah, dan seluruh ASN, dilingan Pemerintah Padangpariaman.
Rahmang menyebutkan ASN memiliki posisi penting dibirokrasi pemerintah, juga sering menjadi panutan masyarakat. Apabila pegawai ASN diperbolehkan menunjukkan dukungan kepada peserta dalam Pemilu, maka dikhawatirkan penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pelayanan publik akan terpengaruh oleh politik praktis yang dapat menimbulkan ketidak-adilan dikalangan masyarakat.
Pemilihan Kepala Daerah kali ini, lanjutnya, akan menitikberatkan pada, bagaimana menjaga netralitas bagi ASN lebih Khusus ASN Padangpariaman. Dirinya berharap bisa bersama sama menjaga agar ASN tetap melaksanakan fungsi pelayanan publiknya, tidak terganggu oleh tahapan Pilkada yang berlangsung.
“Inilah yang kami harapkan bisa kita koordinasikan bersama dan sosialisasikan bersama. Semoga pemilihan kepala daerah dapat kita lakukan dengan baik,” ujarnya
Selanjutnya, Bupati Padangpariaman Rahmang juga menyampaikan kepada seluruh ASN Padangpariaman agar dapat menjaga netralitas, jangan sampai terlibat dalam hiruk pikuk Pilkada terutama terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.
Rahmang meminta kepada seluruh ASN tetap fokus pada pekerjaan, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat, jangan malah ikut serta dalam Pilkada, apalagi memihak pada salah satu calon. “Mari kita jaga netralitas kita selaku ASN, dan kepada seluruh masyarakat Padangpariaman mari bersama sukseskan Pilkada Padangpariaman dengan aman, damai serta tentram sehingga nanti Padangpariaman bisa mendapatkan pemimpin yang pro Rakyat,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut dilakukan Ikrar ASN Padangpariaman, dan penandatangan oleh perwakilan Perangkat Daerah, Ikrar tersebut dibacakan oleh Asisten Adm.Ekbangkesra Yurisman dan diikuti oleh seluruh ASN Padangpariaman. (efa)