Kedelapan Fraksi di DPRD Padangpariaman sepakat dan menyetujui Ranperda ini untuk dijadikan Perda. Dengan berbagai catatan dan rekomendasi.
Beberapa catatan dan rekomendasi yang disampaikan antara seperti percepatan realisasi anggaran perubahan, mengingat wakÂtu penyelesaiannya tiÂdÂak lama lagi.
Juga umumnya semua fraksi menyampaikan saran dan pendapat membangun untuk kemajuan dan kesejahteraan masyaÂraÂkat, agar pemerintah PaÂdangpariaman fokus pada pemerataan pembanguÂnan Infrastruktur, ekonomi dan kesejahteraan, serta teÂrus menggali Pendapatan Asli Daerah.
Usai pembacaan penÂdaÂpat akhir fraksi agenda sidang dilanjutkan dengan pembacaan nota persetujuan bersama antara Bupati dengan ketua DPRD, oleh Sekretaris DPRD, ArÂmeyn Rakngkuti diakhiri dengan penandatanganan oleh Bupati dan pimpinan DPRD. (efa)
















