Sementara itu, dari fraksi PPP yang disampaikan oleh Ikhwan Idham memandang adanya ketergantungan dana transfer dari pemerintah pusat sangat besar. Hal itu akan sangat berpengaruh pada kemampuan keuangan daerah, maka diperlukan adanya formulasi yang baik agar ketergantungan tersebut diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah.
“Fraksi PPP juga mengingatkan waktu yang tersedia untuk mengimplementasikan program dan kegiatan yang di usulkan pada perubahan anggaran waktunya relative sempit sebaiknya belanja yang dilakukan bersifat wajib dan urgent,” jelasnya.
Faksi Keadilan Sejahtera Nasional, Aris Munandar mengapresiasi kinerja Pemko Pariaman atas prestasi tercapainya kenaikan pendapatan daerah di APBD Perubahan tahun ini, dari 656,8 milyar menjadi 669,1 milyar, atau sekitar 12,2 milyar.
Ia juga menambahkan bahwa terkait dengan kejelasan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Pariaman, Fraksi Keadilan Sejahtera Nasional berharap Sdr walikota harus segera mengambil tindakan dan memberikan kejelasan terhadap para pegawai PPPK yang hingga saat ini belum jelas akan nasib mereka. Selanjutnya, Farksi PAN yang disampaikan oleh Indra Jaya juga memberikan saran yang sama dengan fraksi lainnya agar melaksnakan APBD- P ini sesegera mungkin dan dapat terlaksana sebagaimana mestinya.(efa)