Pemkab Padangpariaman Serahkan Bantuan PPKH dan BPNT Sebanyak 309 Paket

SERAHKAN—Bupati Padangpariaman Suhatri Bur saat menyerahkan bantuan sosial pada masyarakat.

PDG.PARIAMAN, METRO–Pemerintah Padangpariaman melalui Dinas Sosial P3A menyerahkan bantuan 309 paket untuk warga kurang mampu, me­reka adalah keluarga yang bukan penerima bansos, PKH atau BPNT, dan 100 paket bantuan permakanan untuk disabilitas, lansia serta anak terlantar se Padangpariaman

Didampingi Kepala Dinas Sosial P3A, Camat Nan Sabaris, Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Padangpariaman yang ju­ga merupakan Ketua TP PKK Ny Yusrita Suhatri Bur menyerahkan Sebanyak total 409 paket yang tersebar di 103 Nagari se Padangpariaman.

Katanya hari ini telah dilakukan penyerahan di dua kecamatan yaitu Nan Sabaris dan Ulakan Tapakis, dan besok  akan diserahkan di tiga kecamatan Kecamatan yaitu Kecamatan Sintuk Toboh Gadang,  lubuk Alung  dan Batang Anai

“Sampai hari ini sudah dua kecamatan Kita serahkan kecamatan yaitu Ulakan Tapakis, Kecamatan Nan Sabaris, dan besok akan kita serah di tiga kecamatan dan selanjutnya secara bergilir kita serahkan ke seluruh kecamatan,” katanya, kemarin,  saat menyerahkan bantuan di Kecamatan Nan Sabaris.

Dilanjutkannya penyaluran bantuan permakanan ini merupakan upaya nyata dari Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam memberikan bantuan kepada kelompok rentan di masyarakat, seperti anak terlantar, lansia terlantar dan disabilitas terlantar.

“Ini bentuk kepedulian kita terhadap kelompok rentan yang ada di tengah Masyarakat dan Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar akan pangan bagi setiap keluarga penerima manfaat,” ujar Yusrita

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan ma­sya­rakat, diharapkan bantuan ini dapat memberikan man­faat yang signifikan ba­gi keluarga penerima manfaat.

Dikesempatan yang sa­ma, Kepala Dinas Sosial P3A Padangpariaman Su­mar­ni, menyampaikan Kita akan terus memantau per­kembangan dan kebutuhan masyarakat, serta mem­berikan bantuan yang diperlukan untuk mening­katkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.

“Semoga bantuan permakanan ini dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan dan membantu keluarga penerima manfaat dalam mengatasi kesulitan yang mereka hadapi,” ujarnya.

Sumarni menyebutkan penyerahan bantuan ini merupakan implementasi Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal kewenangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Diketahui paket bantuan permakanan ini diberikan sebanyak 405 paket dengan nilai Rp500 ribu/paket sebanyak 309 Paket untuk keluarga kurang mam­pu dan bagi anak terlantar, lansia terlantar, dan disabilitas Rp.1 juta per paket sebanyak 100 pa­ket.­(efa)

Exit mobile version