Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, diharapkan bantuan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi keluarga penerima manfaat.
Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial P3A Padangpariaman Sumarni, menyampaikan Kita akan terus memantau perkembangan dan kebutuhan masyarakat, serta memberikan bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
“Semoga bantuan permakanan ini dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan dan membantu keluarga penerima manfaat dalam mengatasi kesulitan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Sumarni menyebutkan penyerahan bantuan ini merupakan implementasi Permendagri No. 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal kewenangan Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
Diketahui paket bantuan permakanan ini diberikan sebanyak 405 paket dengan nilai Rp500 ribu/paket sebanyak 309 Paket untuk keluarga kurang mampu dan bagi anak terlantar, lansia terlantar, dan disabilitas Rp.1 juta per paket sebanyak 100 paket.(efa)