PDG.PARIAMAN, METRO–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia melalui Dirjen Kebudayaan Resmi menetapkan Katumbak dan Batagak Kudo Kudo sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Padangpariaman. Penetapan itu dilakukan setelah pada sidang Penetapan Warisan budaya tak benda Indonesia. Diterapkannya Katumbak dan batagak Kudo kudo ini sebagai WBTbI ini, bersama dengan 14 lainnya yang diusulkan sebagai oleh Provinsi Sumbar yang diusulkan oleh seluruh Kabupaten Kota se Sumatera Barat.
Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih Atas ditetapkannya kutumbak dan Batagak Kudo Kudo ini, katanya kedua warisan ini merupakan warisan budaya leluhur yang turun temurun yang hidup dalam wilayah Padangpariaman. “Ya Batagak Kudo Kudo dan Katumbak ini merupakan warisan budaya leluhur trun temurun yang masih hidup sampai hari ini, oleh karena telah ditetapkan sebagai WBTbI, maka keduanya harus kita jaga dan kita lestarikan secara terus menerus” ajaknya
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padangpariaman Anwar di dampingi Kabid Kebudayaan Ade Novalia Merasa senang dan bangga atas ditetapkannya 2 usulan dari Padangpariaman. “Dari kedua usulan kita ini Alhamdulillah keduanya ditetapkan sebagai WBTbI. Kita berupaya terus melakukan pembinaan dan melestarikan warisan tersebut sebagai milik masyarakat Padang Pariaman,” jelasnya.
Penetapan ini sebutnya, menambah daftar Panjang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Padang Pariaman dimana sebelumnya beberapa warisan budaya yang tumbuh dan berkembang di Padangpariaman juga telah ditetapkan sebagai WBTbI, yaitu tradisi Maanta Juadah, Bungo Lado dan Mauli Nabi
Katumbak