PARIAMAN, METRO – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman libatkan masyarakat dalam mengantisipasi pelanggaran pemilu guna menciptakan demokrasi yang lebih berkualitas di daerah itu.
”Hingga saat ini kami sudah memproses tiga pelanggaran pemilu, ketiganya atas laporan dari masyarakat,” kata Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan, kemarin.
Katanya, jumlah tersebut diprediksi semakin meningkat, sejalan dengan pelaksanaan pemilu 2019 yang semakin dekat dan makin tingginya kesadaran masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan.
Apalagi, sekarang kepala daerah diperbolehkan mengampanyekan peserta Pemilu 2019, sehingga membuat potensi pelanggaran semakin besar.
Maka untuk mengantisipasi potensi tersebut pihaknya juga semakin gencar menyosialisasikan peraturan terkait Pemilu kepada mitra Bawaslu.
Mitra Bawaslu terdiri dari organisasi masyarakat, media massa, dan pihak lainnya diharapkan memberikan informasi kepada masyarakat sehingga banyak yang mengetahui tentang peraturan Pemilu.
”Bahkan, nanti kami juga menyosialisasikan kepada Aparatur Sipil Negara Kota Pariaman untuk terus menjaga netralitas,” katanya.
Pihaknya juga berencana menyosialisasikan peraturan Pemilu kepada kepala desa sehingga dengan upaya-upaya yang dilakukan tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh orang yang tidak tahu dengan aturan yang ada.
”Mulai dari pemilihan kepala daerah Kota Pariaman hingga Pemilu ini kebanyakan orang yang diperiksa mengaku tidak mengetahui aturan,” ujarnya.
Selain mencegah dengan mengintensifkan sosialisasi dan menghentikan kegiatan berbagai pihak yang berpotensi melanggar Pemilu, pihaknya juga menindak pelanggar sebagai langkah pencegahan agar nantinya tidak dilakukan oleh orang lain.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Sumbar Elly Yanti mengatakan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu dengan memberikan penjelasan kepada yang bersangkutan. ”Jadi dalam pencegahan itu tidak harus Bawaslu, tapi juga masyarakat,” tandasnya. (efa)
Komentar