PARIAMAN, METRO–Untuk menyemakan persepsi tentang pajak dana desa khususnya dalam perhitungan pajak, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Padang satu bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Pariaman menggelar Bimbingan Teknis Aspek Perpajakan Dana Desa tahun 2024.
Sekretaris DPMD Kota Pariaman Defriatos, kemarin, mengucapkan terima kasih kepada KPP Pratama Padang Satu yang bersedia melaksanakan bimtek untuk seluruh bendahara desa se Kota Pariaman.
“Bimtek ini kita laksanakan mengingat semakin meningkatnya dana desa setiap tahunnya. Tidak hanya itu, kita juga ingin menyamakan persepsi untuk pajak dana desa sehingga saat penghitungan pajak, apa saja yang wajib pajak dan termasuk dalam pajak berapa dapat diketahui. Jadi apabila bendahara sebagai pemungut pajak ketika melakukan pungutan, tidak akan ada keraguan dan pajak dipungut tepat waktu, “ ungkapnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Pariaman Alfian saat membuka kegiatan ini meminta kepada seluruh peserta untuk bersungguh – sungguh dalam mengikuti bimtek aspek perpajakan dana desa ini.