PADANGPARIAMAN, METRO–Baznas Padangpariaman, kemarin, menyerahkan bantuan dana untuk merehab rumah untuk layak dihuni oleh penerima bantuan, kali ini bantuan diserahkan kepada Juherman Warga korong Pasa Surau Nagari Guguak Kecamatan 2×11 Kayu Tanam Padangpariaman.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada 5 Juli 2024 yang dihadiri langsung oleh Kepala bagian kesra Mirwan Karni, Camat 2x 11 Kayu Tanam Junaidi Syah, Wali Nagari Guguak Ahmad Yuni Kamil, Wali Korong dan tokoh masyarakat korong pasa Surau.
Plh. Ketua Baznas Padangpariaman Zulherman, menyebutkan bahwa sesuai dengan proposal bantuan dana untuk perbaikan rumah tidak layak huni yang diajukan oleh Juherman telah kita lakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan dinyatakan lengkap.
“Setelah melakukan verifikasi di kantor Baznas dan kita lakukan survei lapangan pada tanggal 8 Mei 2024 yang didampingi oleh wali Korong pada Surau, berkas dan permohonan yang bersangkutan dinyatakan lengkap,” ujarnya