“Karena itu saya minta kepada KPU agar dalam membuat laporan perangung jawaban dana hibah tesebut agar jangan sampai tejerat kasus hukum. Dana pilkada sebanyak Rp 28 milyar untuk KPU dan Rp 13 milyar untuk Bawaslu Padangpariaman telah diberikan dan itu bent Pemkab sirius dalam Pilkada srentak tersebut,” umarnya.
Namun katanya, KPU dan Bawaslu Padangpariaman jangan sampai lengah atau keluar dari rel dalam mengelola dan hibah tersebut. Sebab, lengah dalam pengelolaan keugan dapat berujung pada proses hukum . “Karena itu tugas KPU berat disamping menaikan partisipasi pemilih dari 60 parsen menjadi 80 parsen juga mengatur atau mengatur dana hibah jangan sampai terjerat kasus hukum,” ujanya
Kemudian Suhatri Bur mengtakan dalam sukseskan Pilkada 2024, ia telah dicoklit dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah pada bulan November 2024 nanti, ia telah mengikuti pencocokan dan penelitian (Coklit) dimana Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) datang langsung ke kediamannya.
“Alhamdulillah hari ini kita sudah di Coklit sebelumnya untuk Pilpres dan Pileg kemarin jumlah DPT didalam rumah ini sebanyak empat orang, namun untuk Pilkada nanti bertambah satu orang menjadi lima orang DPT,” terang Suhatri Bur
Ia juga mengatakan tentunya maÂsyaÂrakat semua tidak ingin kehilangan hak pilih, oleh sebab itu silahkan lakukan pencoklitan bagi yang belum dicoklit, dan bagi yang sudah dicoklit ajak sanak saudaranya agar melakukan pencoklitan. “Sebagai warga negara Indonesia yang baik, mari kita ikuti seluruh alur dalam pilkada ini, jangan sampai ada yang terlewatkan, dan kita sukseskan pilkada tahun 2024 ini dengan datang ke TPS dan pergunakan hak pilih, dan ingat coklit ini dilaksankan dari 24 Juni sampai 25 Juli tahun 2024,” ajak Suhatri Bur mengakhiri. (efa)