PDG.PARIAMAN, METRO–Kapolres Paangpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir menyatakan dalam Hari Ulamg Tahun Bayankaraya (HUT) ke 78 tahun 2024 ini, Polres Padangpariaman berhasil mengamankan 31 orang tersangka dari berbagai kasus kriminalitas dalam wilayah hukum Polres Padangpariaman.
Namun, kasus yang maÂsih banyak hingga ini ditangkap adalah kasus narÂkoba. Karna itu kita harus bersama sama memÂÂbasmi kasus tersbut agar dapat ditekan peredarannnya daÂlam wilyah hukum Polres PadangÂpaÂriaÂman,” kata Kapolres PaÂdangÂpariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dan Wakapolres Padangpariaman Kompol Indra serta Kasubang Humas Polres Padangpaiaman AKP Desri Koto, kemarin .
Katanya, tren kejahatan secara kuantitas mengalami penurunan sepanjang tahun 2024. Namun, angka kriminalitas lain seperti narokba, Polri juga mencatat penaikan dalam jumlah peristiwa yang berpotensi mengganggu keÂamaÂnan masyarakat selama ini dan selama Iduladha 1445 Hijriah.
“Terdapat 105 kasus krimnalitas. Tren gangguan keamanan secara kuantitas mengalami penurunan . Jadi untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Nagari, seperti nagari Ketaping atau Polsek se wilaÂyah hukum Polres Padagpariaman melaksanakan kegiatan Tiada Hari Tanpa Silaturahmi (THTS) dengan warga binaannya masing masing.
Dikatakan, keamanan dan ketertiban masyarakat akan dapat terwujud apabila adanya sinergitas antara aparat keamanan dan seluruh lapisan masyaÂraÂkat