Bupati Suhatri Bur, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang diraihnya. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari semua pihak, baik dari jajaran pemerintah daerah, maupun dari masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan komitmen dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan bebas stunting di Kabupaten Padangpariaman,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, semoga nantinya juga akan ada penghargaan- penghargaan lainnya yang dapat meÂmacu semangat kita bersama untuk terus berinovasi dan meraih prestasi.
Sementara itu, Kepala Dinas PeÂngendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Elfi Delita menjelaskan bahwa Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Subbidang Keluarga Berencana tahun anggaran 2022 dan 2023 merupakan dana yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan daerah guna meningkatkan capaian peÂlaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. “Alhamdulillah dana tersebut telah kita kelola dengan sebaik baiknya, sehingga hari ini kita dibapresiasi deÂngan penghargaan ini”, ujar Elfi. Dirinya berharap untuk tahun depan akan ada penigkatan dan penambahan dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Padangpariaman tahun 2025.(efa)