Untuk itu, diperlukan sikap yang konsekuen terhadap pertimbangan aspek lingkungan dalam setiap aktivitas pembangunan, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha. Perwujudan kerja sama yang harmonis dan proporsional antara pemerintah, swasta dan masyarakat merupakan pilar penting dalam pembangunan lingkungan hidup. “Pemerintah dituntut menyusun program pro rakyat serta memfasilitasi kebutuhan rakyat, di lain pihak masyarakat dibutuhkan keterlibatannya dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara umum kerusakan lingkungan disebabkan antara lain oleh adanya tekanan ekonomi, kurangnya pengetahuan dan kesadaran terhadap lingkungan serta adanya kebiasaan dan perilaku sosial dalam masyarakat tertentu. Pada sebagian kelompok masyarakat, karena tekanan ekonomi yang terlalu berat, menyebabkan mereka melakukan pekerjaan yang menimbulkan gangguan terhadap kelestarian lingkungan.
Selain itu, akibat keterbatasan kemampuan dan keterampilan serta tidak adanya pilihan lain atau karena pewarisan dari orang tuanya, tanpa mereka sadari telah mengandalkan sumber nafkah keluarganya dari aktivitas yang mereka jalani. “Semua dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan hidup berada di luar kemampuan mereka untuk mengatasinya. Di samping alasan ekonomi, keterampilan kerja, tingkat pendidikan dan latar belakang sosial, kerusakan lingkungan dapat pula disebabkan oleh faktor moralitas,” ujarnya mengakhiri.
Hal ini terjadi, karena rendahnya komitmen moral dan kepedulian sosial dari sebagian orang yang biasanya hanya berorientasi kepada keinginan untuk memperoleh keuntungan sesaat, tanpa memperhitungkan aspek ekologisnya. “Oleh karena itu, adalah sangat tepat ketika pemerintah mencanangkan strategi kebijakan pro job, pro poor, pro growth dan pro environment. Sebab, pertumbuhan ekonomi semata tanpa memperhatikan aspek pelestarian fungsi lingkungan dan manusia di dalamnya telah mengakibatkan timbulnya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup,” kata bupati.
Ia pun mengingatkan, hal yang tidak kalah penting adalah peningkatan pengetahuan dan kesadaran semua pihak, baik aparatur sendiri, masyarakat maupun pelaku usaha, untuk turut serta dalam upaya pengendalian, pengamanan dan perbaikan kualitas lingkungan. “Pembangunan secara berkelanjutan merupakan proses pembangunan dengan mengoptimalkan manfaat dari sumber daya yang ada yang kita kenal dengan sustainable development goal’s (sdgs). Oleh karena itu, dukungan dan kontribusi positif dari semua pihak sangat dibutuhkan dalam menunjang pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Padangpariaman. Tanpa adanya dukungan tersebut kita tidak akan mampu melaksanakan pembangunan dengan baik. Kita bertekad pembangunan berkelanjutan dapat menjadi transformasi progresif terhadap struktur sosial, budaya, ekonomi dan politik di Kabupaten Padangpariaman sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya tanpa adanya ancaman dari dampak pembangunan itu sendiri,” ujarnya.
Pada bagian akhir pengarahannya, ia menyatakan harapan, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, kemampuan serta peran aktif semua stakeholders dalam rangka mewujudkan pembangunan berkelanjutan, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam membuat perencanaan, program/kegiatan dan pengambilan kebijakan dengan benar-benar mempertimbangkan serta memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap lingkungan hidup. (efa)