212 PPPK Terima SK, Bupati Minta Pelayanan Publik Ditingkatkan

PENYERAHAN SK— Bupati Padangpariaman Suhatri Bur berfoto bersama usai penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 212 orang di Hall IKK Paritmalintang.

PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 212 orang  di Hall IKK Paritmalintang.

Pemerintah Kabupaten Padangpariaman berani mangangkat hampir 2000 orang tenaga PPPK yang dibagi menjadi beberapa gelombang, yang mana pada hari ini merupakan gelombang ke 3 , penyerahan SK ini, turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Rahmang,  Sekda Rudy R. Rilis, dan Kepala BKPSDM Mai­zar.

Penerima SK PPPK kali ini berasal dari berbagai bidang, dengan mayoritas adalah tenaga teknis. Da­lam sambutannya, Bupati Suhatri Bur menyampaikan ucapan selamat kepada para penerima SK dan berharap mereka dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan profesionalisme untuk memajukan daerah Padangpariaman.

“Saya harap dengan diterimanya SK ini, para PPPK dapat menjadi pela­yan publik yang prima dan memberikan pelayanan terbaik kepada masya­rakat,” ujar Bupati Suhatri Bur.

Bupati Suhatri Bur juga mengingatkan para PPPK untuk selalu menjaga integritas dan disiplin dalam bekerja. Ia menekankan bahwa PPPK memiliki peran penting dalam mewujudkan visi dan misi peme­rintah daerah, yaitu menjadikan Padangpariaman sebagai daerah yang maju, sejahtera, dan religius.

Penyerahan SK PPPK ini merupakan salah satu ben­tuk komitmen pemerintah daerah untuk me­ning­katkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pa­dangpariaman. Dengan bertambahnya jumlah PPPK, diharapkan pelayanan publik di berbagai bi­dang dapat semakin optimal dan memuaskan ma­syarakat.(efa)

Exit mobile version