Sempat  Skor Dua Kali, Raih WTP Bentuk Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah

PDG.PARIAMAN, METRO–Rapat paripurna DPRD Padangpariaman , kemarin, sempat diwarnai dengan dua kali skors ini, akhir­nya dilanjutkan kembali dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Arwinsyah, Wakil Ketua Aprinaldi, dan Risdianto, dengan agenda penyampaian No­ta Laporan Pertanggungja­waban Pelaksanaan APBD­ tahun anggaran 2023.

Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, di­dam­pingi Staf Ahli, Asisten Sekwan, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah, membacakan Nota Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,

Mengawali sambutannya Rahmang menyoroti pe­rolehan Opini WTP LKPD Padangpariaman ta­hun 2023 dari BPK Perwakilan Sumbar.

“Alhamdulillah, atas izin Allah SWT dan kerjasama yang baik dari semua pihak, kita kembali mendapatkan kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-11,” uarnya.

Selanjutnya Rahmang menyebutkan bahwa Opini WTP merupakan upaya pe­nyam­paian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, namun ke de­pan kualitas anggaran bukan hanya berpedoman pa­da audit BPK saja, tetapi menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari ang­garan tersebut sehingga dapat memberikan man­faat lebih banyak lagi ba­gi kesejahteraan ma­syarakat.

Kemudian Rahmang juga menguraikan rincian besaran Pendapatan daerah tahun 2023, sebesar Rp1.428.935.942.184,00 (satu triliun empat ratus dua puluh delapan milyar sembilan ratus tiga puluh lima juta sembilan ratus empat puluh dua ribu seratus delapan puluh empat rupiah), dengan besaran Belanja dan Transfer sebesar Rp1.506.­­699.351.579,00 (satu triliun lima ratus enam milyar enam ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh satu ribu lima ratus tujuh puluh sembilan rupiah).

“Sementara itu terkait dengan jumlah defisit, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan dan pembiayaan netto juga sudah di tuangkan dalam draf Ranperda yang akan di bahas selanjutnya oleh Bapak Bapak dewan yang terhormat dalam agenda sidang berikutnya,” ujar Rahmang.

Terakhir Rahmang me­ngu­raikan rincian catatan laporan keuangan. Menurutnya rincian catatan atas Laporan Keuangan ini men­jadi bagian tak terpisahkan dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Padangpariaman tahun 2023 ini.

“Kami sajikan dalam buku Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman Tahun anggaran 2023 yang telah di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia,”  tandasnya mengakhiri.(efa)

Exit mobile version