Pelantikan tersebut berdasakan Keputusan Walikota Pariaman nomor 800/92/walikota/2024 tentang pengangkatan pemberhentian pejabat manajerial dalam jabatan administrator dan jabatan pengawas, sehingga ada yang dipromosikan dan ada yang dimutasi ke dinas lain dalam wilayah kerja Pemko Pariaman.
Usai mengambil sumpah dan melantik, Roberia dalam amanatnya berharap, kepada seluruh pejabat yang dilantik dapat segera bekerja maksimal dan menjalankan amanah dengan rasa penuh tanggung jawab. “Hal ini merupakan sesuai dari arahan dari Gubernur Sumbar dan Mendagri dan disetujui atas penyelenggaraan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, karena mutasi merupakan hal yang wajar dalam setiap intansi pemerintahan, dan telah dilaksanakan sesuai aturannya,” ujar Roberia.
Dan moment ini, sambung Roberia menjadi pertanda baik bagi semua bahwa dalam untuk menjalankan tugas negara dan selalu berdoa untuk kebaikan warga Kota Pariaman dan pembangunan Kota Pariaman seterusnya. (efa)
















