Izin TPA Regional Habis, Pemko Payakumbuh Gunakan Lahan Sendiri

TINJAU— Pj. Wako Suprayitno saat mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, Selasa (28/5).

PAYAKUMBUH, METRO–Gerak cepat, satu hari pasca dilantik, Pj. Wali Kota Payakumbuh Suprayitno langsung carikan solusi terkait masalah persampahan di Kota Payakumbuh.

“Iya, tadi bersama Sekda Prov. Sumbar, kita telah mengunjungi TPA Regional Payakumbuh, insyaa allah ada solusi untuk masalah persampahan ini,” kata Pj. Wako Suprayitno saat me­ngunjungi TPA Regional Payakumbuh, Selasa (28/5).

Ia menyebut, akan meng­­gunakan lahan milik Pemko Payakumbuh setelah izin penggunaan sementara TPA Regional yang berakhir tanggal 31 Mei mendatang.

“Kita akan gunakan lahan kita untuk menampung sampah khusus warga Kota Payakumbuh. Tolong di­ingat ya khusus masyarakat kita saja,” tegasnya.

Selain itu, dijelaskan orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu, akan mem­beli alat pengolah sam­pah pirolis dengan kapasitas 10 ton yang diharapkan bisa mengatasi ma­salah persampahan ini.

“Anggarannya sudah tersedia, tahun ini sudah bisa digunakan. Makanya tadi kita sekalian minta izin ke Pak Sekda Sumbar untuk memakai aset yang ada di TPA Regional Payakumbuh untuk tempat pengolahan ini,” terangnya.

Kemudian, Wako Suprayitno mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah di rumah menjadi tiga jenis yaitu sampah organik, sampah, anorganik yang bernilai, dan sampah lainnya atau residu.

“Kami mengimbau dan mengajak masyarakat kira­nya berkenan membantu mengurangi sampah dan jangan buang sampah sembarangan. Lakukanlah pe­milahan sampah dengan baik. Selanjutnya melakukan pengolahan sampah organik menjadi kompos dengan membuat lubang atau menggunakan kom­poster sederhana. Sampah anorganik yang masih bernilai disalurkan ke bank sampah atau lapak barang bekas,” tutupnya.

Sementara itu Sekda Prov. Sumbar Hansastri mengatakan, sesuai rekomendasi pusat, TPA Regio­nal Payakumbuh harus ditutup. Namun karena ke­adaan darurat di Payakumbuh, diberikan izin dua bulan pemakaian supaya da­erah pengguna bisa mencari solusi di daerah ma­sing-masing.

“Kita di Pemprov Sumbar telah memberikan izin untuk menggunakan TPA Regional sampai akhir Mei ini, gunanya agar Pemko Payakumbuh bisa mencarikan solusinya, karena TPA ini harus ditutup. Alhamdulillah solusi ini sudah ada untuk Pemko Payakumbuh,” pungkasnya. (uus)

Exit mobile version