Sumbang Saran Dewan, Menjadi Catatan dan Pedoman untuk Perbaikan

SAMBUTAN—Sekretaris Daerah Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis berikan sambutan pada acara kemarin.

PADANGPARIAMAN, METRO–Sekretaris Daerah Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Padangpariaman yang telah meluangkan waktu, tenaga, dan fikiran atas pembahasan LKPj Bupati Padangpariaman tahun 2023 sesuai dengan tahapan yang telah dilalui.

Hal itu disampaiakan  Rudy saat menyampaikan sambutan Bupati Padangpariaman pada agenda rapat paripurna dalam rangka pe­nyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi DPRD terhadap  LKPJ Bupati Padangpariaman tahun 2023, kemarin.

Rudy menyebutkan setiap masukan, sumbang saran yang disampaikan oleh Bapak Dewan yang terhormat, akan menjadi catatan dan pedoman untuk menjadi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran 2024 dan anggaran kegiatan tahun berikutnya.

“Tentu masukan-masukan, sum­bang dan saran yang disampaikan akan menjadi catatan dan pedoman untuk menjadi perbaikan pada pelaksanaan kegiatan pada tahun anggaran berjalan (2024) dan anggaran kegiatan tahun berikutnya,” ujarnya.

Dirinya melanjutkan, sesuai pasal pasal 19 ayat 3 Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Rekomendasi DPRD terhadap LKPj Kepala Daerah Tahun 2023 ini menjadi bahan bagi Kepala Daerah untuk penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah.

Sebelumnya agenda sidang paripurna yang mengagendakan Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi – Fraksi DPRD terhadap  LKPJ Bupati Padangpariaman tahun 2023, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Arwinsyah, dan Wakil Ketua Aprinaldi, Sempat diwarnai beberapa caratan, kritikan dan saran oleh masing masing Fraksi. Namun akhirnya kedelapan Fraksi yang ada di DPRD, dapat memahami dan menerima LKPj Bupati Padangpa­riaman tersebut untuk dijadikan Peraturan Daerah.

“Setelah dicermati penyampaian masing faraksi yang ada di DPRD Padangpariaman, maka terhadap penyajian LKPj Bupati Pa­dang­pariaman tahun 2023, kedelapan Fraksi dapat memahani dan menerima untuk dijadikan Perda,” ujar Arwinsyah. (efa)

Exit mobile version