Apalagi katanya, di Lubuk Alung juga ada Main Stadion Sumbar dan ditambah dengan adanya jalan tol serta Lubuk Alung memiliki kawasan hutan lindung dan budidaya. Sehingga di harapkan dapat menjadi daya tarik oleh para investor yang selama ini ragu terkait kondsisi Lubuk Alung.
Lebih lanjut, Bupati Suhatri Bur juga menyampaikan beberapa harapan kepada kementrian ATR/BPN, salah satunya adalah percepatan proses persetujuan substansi rancangan peraturan Kepala Daerah tentang RDTR kawasan perkotaan Lubuk Alung.
Diketahui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Padangpariaman telah mengusulkan dan menyampaikan permohonan persetujuan substansi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RTDR kawasan Lubuk Alung pada tanggal 24 April yang lalu. “Maka untuk menindaklanjutinya, saya hadir dalam rapat koordinasi tersebut dan memaparkan dokumen lintas sektor terkiat rancangan kawasan perkotaan Lubuk Alung,” tandasnya mengakhiri. (efa)