Atasi Pemukiman Kumuh, Pemkab Usulkan 2 Ranperda

PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin menyampaikan usulan 2 Ranperda tambahan untuk menjadi prioritas dalam pembahasan bersama DPRD pada rapat paripurna penetapan tambahan program pembentukan pe­raturan daerah Kabupaten Padangpariaman tahun 2024.

Hadir mendampingi Su­hatri Bur, Wakil Bupati Rahmang, seluruh pimpinan dan anggota DPRD,staf ahli,asisten sekwan dan seluruh kepala perangkat daerah.

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, menyampaikan  bahwa program pembentukan peraturan daerah yang selanjutnya disebut Propemperda adalah instrumen perenca­naan program pembentukan peraturan daerah yang disusun secara terencana terpadu dan siste­m­atis,

Propemperda dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun, yang disusun berdasarkan skala prioritas sehingga dengan perencanaan program yang matang akan dapat dapat me­minimalisir timbulnya rancangan perda di luar Pro­pemperda kecuali dalam hal urgensi.

“Daftar skala prioritas rancangan peraturan dae­rah yang dimuat dalam propemperda telah Kita sesuaikan dengan indikator yang diatur dalam ketentuan pasal 35 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dia melanjutkan diawal bulan Desember tahun 2023 bersama DPRD kita telah me­nye­pakati bersama (11)sebelas Ranperda untuk menjadi prioritas pembahasan pada Pro­pem­perda tahun 2024.

“Namun dikarenakan adanya urgensi terhadap pembentukan peraturan daerah,dan pemerintah daerah kembali mengusulkan dua Ranperda tambahan untuk menjadi prio­ritas pembahasan pada Propemperda tahun 2024,” uarnya.

Adapun dua Ranperda tersebut jelas Suhatri Bur adalah Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Padangpariaman 2025-2045, dan Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh serta pemukiman kumuh,

“Kita sudah menyadari sepenuhnya bahwa ini me­rupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Ka­bupaten Padang Pariaman khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah secara Legitimate, Efektif dan Efisien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masya­rakat dan Kabupaten yang kita cintai ini,” ujar Suhatri Bur

“Terakhir Suhatri Bur berharap semoga dengan penambahan (2) dua Ranperda dalam Propemperda tahun 2024, yang sebelumnya (11) sebelas Ranperda menjadi (13) tiga belas Ranperda, akan menjadi prio­ritas pada tahun 2024 ini, untuk dapat dilanjutkan ketahap pembahasan selanjutnya,” tan­dasnya. (efa)

Exit mobile version