Pengawas Tingkatkan Monitoring dan Pengawasan, Awasi Pelaksanaan Lima Hari Sekolah

PENGAWASAN— Sekda Kota Pariaman Yota Balad saat melakukan pengawasan penerapan lima hari sekolah di salah satu SD.

PARIAMAN, METRO–Dalam rangka untuk lebih memaksimalkan program lima hari sekolah di lingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Kota Pariaman, Jajaran Pengawas Dinas Pendidikan Kota Pariaman di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pariaman, membuat jajaran Pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan  Kota Pariaman terus merapatkan barisan sekaligus terus berupaya memaksimalkan pengawasan di lingkungan sekolah yang ada di Kota Pariaman.

Seperti diakui Koordinator Pengawas SD/SMP Dinas Pendidikan Kota Pariaman, Redawati,kemarin, bahwa pihaknya dari jajaran Pengawas Dinas Pendidikan Kota Pariaman terus mengintensifkan dan meningkatkan pola pengawasan terhadap pelaksanaan sekolah lima hari di lingkungan Kota Pariaman. Diharapkan, dalam pelaksanaannya kegiatan lima hari sekolah bisa berjalan maksimal dan efektif seperti diharapkan.

“Dari pengamatan dan pemantauan kita di la­pangan, sejauh ini pelaksanaan lima hari sekolah cukup berjalan maksimal seperti diharapkan. Dimana masing-masing sekolah terlihat mampu menerapkan program lima hari kerja dengan baik,” terang Redawati.

Disebutkan, berbeda dengan sebelumnya saat enam hari sekolah, pada kegiatan lima hari sekolah terdapat beberapa penyesuaian, diantaranya, waktu masuk jam pertama lebih dipercepat menjadi pukul 6.50 WIB. Begitu pula jam kepulangan sekolah ditetapkan jam 12.45 WIB untuk ingkat SD, sementara jam masuk sekolah untuk tingkat SLTP jam 7.10 dan waktu pulang jam 2.20 WIB.

“Sejauh ini dari laporan yang diimput dari hasil monitoring rekan-rekan Pengawas di lapangan, diketahui bahwa dalam pelaksanaannya ternyata cukup berjalan dengan baik. Guru atau pihak sekolah juga mengaku menjalaninya dengan nyaman. Namun demikian kita dari jajaran Pengawas tentunya tetap melakukan pengawasan dan monitoring secara maksimal,” terang Redawati.

Demikian pula penyesuaian lainnya, diantaranya satu jam pelajaran ditetapkan selama 35 menit, dimana  untuk satu hari kerja ditetapkan selama 8 JP. “Jadi sejauh ini pihak informasi dari pihak sekolah kepada kita, ternyata mereka merasa nyaman dengan pelaksanaan 5 hari sekolah,” terangnya. (efa)

Exit mobile version