PDG. PARIAMAN, METRO–Menindaklanjuti arahan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur terkait terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah dalam daerahnya, agar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan evakuasi dan penanganan terhadap korban dampak bencana.
Sekretaris Daerah Padangpariaman Rudy Repenaldi Rilis langsung pimpin rapat koordinasi bersama stekholder tarkait, rakor tersebut juga dilakukan secara daring melalui zoom meeting dengan dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan Walinagari serta stakaholder terkait lainnya di lingkungan Pemkab Padangpariaman.
“Kita melakukan rapat koordinaksi ini sesuai dengan arahan dan perintah Bupati agar terus berkoordinasi dengan semua pihak dan pentahelik, guna memantau perkembangan dan pemantauan kondisi terkini pasca bencana yang terjadi,” kata Sekda Padangpariaman Rudy Refenaldi Rilis, kemarin.
Rudi melanjutkan koordinasi ini dimaksudkan agar Pemkab Padangpariaman bisa menyiapkan langkah langkah cepat dalam penanganan bencana.
“Kita akan petakan kebutuhan dasar jangka pendek untuk melakukan evakuasi dan penanganan bencana untuk masyarakat seperti kebutuhan makanan bahan pokok, tenda, tempat pengungsian, dapur umum dll. Sehingga Para Korban mendapat penanganan lebih awal,” ujarnya.
Seperti diketahui beberapa kebutuhan dasar bagi korban bencana antara lain tempat penampungan atau tempat hunian sementara, kebutuhan air bersih, air minum dan sanitasi, pangan, sandang, dan pelayanan kesehatan.
Pada rapat tersebut tampak hadir secara langsung Asisten ADM Pemerintahan Rudi Rahmad, Kepala Pelaksana BPBD Budy Mulya beserta jajaran, Kepala Dinas Perhubungan Rifki Monrizal, Kepala BKPSDM Maizar, Sekretaris Dinas Pendidikan Dedi Spendri, Sekretaris Dinas PUPR Fauzil Irawadi, Sekretaris BPKD Ardison, mewakili Dinas Kesehatan Jasneli, Dinas Pertanian Ismael, Kabag Organisasi Ali Mustafa, Kabag Hukum, Riky Zakaria, dan tersambung secara daring melalui zoom meeting dengan para kepala OPD, Camat, dan Walinagari serta Stakeholder lainnya. (efa)