PAYAKUMBUH, METRO–Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Muhammad Khadafi melakukan pemantauan proses pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 yang digelar hari ini Rabu (14/2). Mantan Ketua Bawaslu Kota Payakumbuh itu melakukan pemantauan di Rumah Sakit dr. Adnaan WD Payakumbuh saat puluhan pemilih yang merupakan pasien, pendamping keluarga dan petugas rumah sakit memberikan hak pilihnya.
Selain Khadafi juga ikut mendampingi Anggota Bawaslu Kota Payakumbuh, Widyawati serta Ketua Panwascam Payakumbuh Utara, Tulas Rahmada Yona. Puluhan pemilih yang memberikan hak pilih itu merupakan pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Khadafi meyebutkan bahwa pengawasan dilakukan jajaran BAWASLU untuk memastikan agar masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih atau berhak memilih tidak kehilangan hak pilihnya. Ia juga menambahkan, sejauh ini proses pemungutan suara di Payakumbuh berjalan lancar dan aman.
“Kita (Bawaslu) melakukan pengawasan untuk memastikan agar masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih atau berhak memilih tidak kehilangan hak pilihnya. Sejauh ini proses pemungutan suara di Payakumbuh berjalan lancar dan aman,” ucap Khadafi, Rabu (14/2).
Ketua KPU Payakumbuh periode 2013-2018 itu juga berpesan kepada pengawas pemilu, KPPS dan penyelenggara secara umum untuk patuhi aturan dan perundang-undangan dalam proses penghitungan suara.
“Kepada pengawas pemilu, KPPS dan penyelenggara secara umum patuhi aturan dan perundang-undangan dalam proses penghitungan suara,” tutupnya.
Sementara Koordinator Hukum dan Pengawasan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Payakumbuh Utara, Daira Suraswati menyebutkan bahwa jumlah pemilih di RSUD dr. Adnaan Wd Payakumbuh yang masuk dalam DPTb mencapai 23 orang, yang merupakan pasien, pendamping dan petugas.
“Yang ikut memilih atau memberikan hak pilih di sini (RSUD) terdaftar sesuai DPTb mencapai 23 orang yang merupakan pasien, pendamping dan petugas,” ucap wanita yang dikenal dengan nama Dea itu.
Mantam Penyiar Radio itu juga menambahkan, proses pemberian hak pilih bagi pasien dirumah sakit dengan cara TPS berjalan itu sama dengan pemberian hak pilih di TPS lainnya, yang membedakan hanya jumlah surat suara yang diterima. Surat suara yang diterima sesuai Identitas Kependudukan. “Jumlah surat suara yang diterima sesuai identitas kependudukan, jika sipemilih warga Kabupaten Limapuluh Kota, surat suara yang didapat hanya 4,” tambahnya.
Adisman, seorang pemilih di RSUD Payakumbuh mengapresiasi penyelenggara pemilu, sebab ia masih bisa memberikan hak pilih meski tengah mendampingi istri yang tengah dirawat “Alhamdulillah, terimakasih saya masih bisa memberikan hak pilih. (uus)