Inspektorat Audit Keuangan Nagari Anggaran 2023, Hendra:  Ada Temuan Administrasi Pelaporan SPj, Pajak Belum Disetor

AUDIT KEUANGAN— Inspektorat Daerah Kabupaten Padangpariaman Hendra Aswara sedang melakukan audit keuangan nagari tahun anggaran 2023.

PDG.PARIAMAN, METRO–Inspektorat Daerah Kabupaten Padangpariaman akan melakukan audit keuangan nagari tahun anggaran 2023. Audit direncanakan akan dimulai pada akhir bulan Februari tahun 2023 kepada seluruh Nagari se Padangpariaman. “Saat ini, Inspektorat sedang audit dana BOS disekolah-sekolah. Insha Allah selanjutnya kita akan mulai audit dana nagari pada akhir Februari ini,” kata Inspektur Padangpariaman Hendra Aswara kemarin usai monitoring di Nagari Kayutanam, kemarin.

Hendra mengatakan tujuan audit sekaligus pembinaan tersebut untuk memastikan tata kelola keuangan nagari dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepatugan para penga­kat nagari atas amanat Peraturan Bupati Nomor 55 tahun 2022 tentang standar biaya umum Nagari dan biaya perjalanan Dinas di lingkungan pemerintahan nagari.

Ia menyampaikan, ada lima poin penilaian saat audit, yakni perencanaan, pe­laksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban.

“Kelima poin tersebut ma­sing-masing mempunyai sasaran yang harus berjalan dengan baik dalam tata kelola keuangan nagari,” terang man­tan Kepala DPMPTP itu.

Tahun lalu, kata Hendra, dalam audit dana nagari ada temuan administrasi pelaporan SPJ, Pajak yang belum disetor atau terlambat disetor an lainnya.  “Kita berharap temuan tahun lalu bisa ber­kurang pada audit tahun ini. Kita ingin dana nagari dikelola dengan akuntabel dan trans­paran. Jadi jangan ada lagi kesalahan atau temuan berulang yang bisa mengakibatkan permasalahan hukum,” ujar Hendra me­ngakhiri.(efa)

Exit mobile version