Sementara Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar Fatmawati menyebutkan penyerahan dana DAK non fisik untuk Kabupaten Padangpariaman tahun 2024 ini sebesar Rp. 6.112.403.000 ( Enam milyar seratus dua belas juta empat ratus tiga tibu rupiah). DAK bidang KB untuk tahun 2024 khusus program penurunan angka stunting dan program bangga kencana, nilainya naik dibanding tahun lalu yang hanya Rp 5.9 milyar.
Sementara Itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Padangpariaman Elfi delita menjelaskan bahwa dana alokasi khusus nonfisik subbidang keluarga Berencana tahun anggaran 2024 merupakan dana yang dialokasikan ke daerah untuk membiayai operasional kegiatan program prioritas nasional dalam pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan keluarga berencana yang menjadi urusan daerah guna meningkatkan capaian pelaksanaan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana. Pada kunjungan itu Suhatri Bur didampingi Kepala Dinas PPKB, Elfi Delita, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga DPPKB Nur Oktavia Syamsul serta Wiendra Perdana satgas stunting Padangpariaman.(efa)