LKPD Kabupaten Padangpariaman, BPK RI Perwakilan Sumbar Lakukan Pemeriksaan Interim

PDG. PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur mendukung kelancaran pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Repoblik Indonesia perwakilan Sumatra Ba­rat. Badan Pemeriksaan Keua­ngan (BPK) Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatra Barat melakukan entri meeting terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Padangpa­riaman.

Tim yang dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyoruddin ini di­sambut oleh Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur beserta OPD Lainnya.

Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan kesiapannya mendukung ke­lancaraan pemeriksaan yang dilakukan BPK.  “Semoga pemeriksaan interim ini dapat memberikan masukan yang bermanfaat untuk Kabupaten Pa­dangpariaman dalam rangka meningkatkan pe­ngeloaan ke­uangan daerah,” ungkap Bupati Suhatri Bur, kemarin

Pada kesempatan itu, Ia juga meminta dan menekankan jajarannya untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk kelancaran pemeriksaan.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Vivi Lunedi Basyorddin mengungkapkan, pemeriksaan interim ini bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan di tahun-tahun sebelumnya, serta menilai kepatuhan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman atas perundang-undangan. “Kami mengharapkan bapak ibu dapat mendorong percepatan pemeriksaan dengan menyiapkan data dan dokumen,” tambahnya meng­akhiri. (efa)

Exit mobile version