Wawako Lepas 69 Petugas Sensus Pertanian

 

PARIAMAN, METRO–Wakil Wali Kota Pariaman, Mardison Mahyuddin,  bersama dengan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pariaman, Yaliandri melepas petugas Sensus Pertanian (ST) 2023

“Sebanyak 69 petugas ST pertanian, yang terdiri dari petugas pendata 55 orang (mitra statistik), pemeriksa lapangan sensus 12 orang (organik BPS kota Pariaman) dan koordinator sensus Kecamatan 2 orang (organik BPS Kota Pariaman), akan mendata di 4 Kecamatan dan 71 Desa Kelurahan yang ada di Kota Pariaman,” kata Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin, kemarin, usai pelepasan  ST tahun 2023.

Katanya, sensus pertanian, memiliki peran pen­ting dalam kehidupan ba­nyak orang, dan untuk itu diperlukan data yang akurat agar kebijakan yang diambil memiliki akurasi yang baik. Oleh karena itu, kualitas dan manfaat dari hasil pendataan menjadi hal yang sangat penting. Mardison mengtakan bahwa bidang pertanian, memegang peran penting dan memberikan kontribusi sebesar 11.77 persen terhadap perekonomian Indonesia di triwulan I 2023.

“Saya harap pelaksanaan ST 2023, mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia, khususnya di Kota Pariaman, sehingga data yang diperoleh mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian di daerah kita, serta menjadi tolok ukur perencanaan dan evaluasi selama 10 tahun kedepan,” ungkapnya. Mardison juga meminta petugas sensus pertanian agar teliti dan tidak sembarangan dalam pengambilan data, sebab data yang dikumpulkan akan diolah dan dibandingkan dengan data lainnya, sehingga penting bagi pe­tugas untuk menghindari pengambilan data yang asal-asalan.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Pariaman, Yaliandri menuturkan, tahun ini, BPS menyelenggarakan Sensus Pertanian 2023, dan merupakan sensus ketujuh, dengan tagline “Mencatat pertanian Indonesia untuk kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan pendataan ST 2023 ini juga untuk Unit usaha yang dicakup meliputi Usaha Pertanian Perorangan (U­TP), Usaha Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). “Ke­giatan ini akan dilakukan mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2023 mendatang, dan petugas akan erjun langsung ke masyarakat, untuk me­ngumpulkan data sevalid mungkin. Semoga dari data yang dikumpulkan, bisa membantu Pemerintah untuk bekerja lebih optimal,” tutupnya. (efa)

Exit mobile version