PADANGPARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur menyatakan semua perangkat nagari mulai dari aparatur nagari dan bamus harus melakukan pengawasan sesuai dengan peraturan perundang undangan pada pemerintahan nagari. Pengawasan tersebut penting dilakukan agar proses pemerintahan nagari berjalan sesuai dengan aturan perundang undangan yang ada.
“Karena itulah perlu diberikan pembekalan ini kepada aparatur nagari dan bamus seperti yang dilaksanakan di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak dan Padang Sago ini,” kata Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, saat membuka sekaligus narasumber acara pembekalan aparatur nagari dan Bamus Nagari se Kecamatan VII Koto Padang Sago, kemarin.