PDG. PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, sampaikan nota pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Padangpariaman tahun anggaran 2022. Rahmang sampaikan rasa syukurnya kepada Allah SWT dan tak kalah penting terangnya, kerjasama yang baik dari semua pihak mampu menjadikan Kabupaten Padangpariaman kembali mendapatkan kualifikasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang ke-10.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Padangpariaman, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terus mengupayakan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama kemampuan menyelaraskan WTP ini dengan peningkatan kinerja di semua aspek pelayanan kepada masyarakat,” kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin.
Lebih lanjut Rahmang menyebutkan, bahwa Opini WTP merupakan upaya penyampaian kepada publik tentang akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, namun kualitas anggaran bukan hanya berpedoman kepada audit BPK saja, tetapi menitikberatkan kepada kualitas perencanaan dari anggaran tersebut sehingga dapat memberikan manfaat lebih banyak lagi bagi kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, Rahmang juga menjelaskan, pembahasan pertanggungjawaban APBD secara substantif dimaksudkan untuk mengevaluasi kemungkinan terjadinya disparitas antara anggaran dan realisasinya dilapangan, sekaligus menyampaikan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2022 yang dibiayai dengan APBD Kabupaten Padangpariaman.




















