Zakat Modal Usaha Diserahkan Baznas

PDG.PARIAMAN, METRO – Badan Amil Zakat Nasional (baznas ) Kabupaten Padangpariaman, kemarin, serahkan zakat modal usaha sebsar Rp 340 juta kepada para mustahik yang tersebar di 17 Kecamatan se Kabupaten Padangpariaman. Kali ini masing-masing kecamatan se Kabupaten Padangpariaman mendapatkan 20 orang. Acara tersebut dihadiri asisten I Pemkab Padangpariaman dan semua unsur pimpinan Baznas Padangpariaman.
Asisten I Pemkab Padangpariaman Idarusalam meminta kepada mustahik yang mendapatkan zakat dari Baznas Padangpariaman agar dapat mempergunakan dengan sebaik-baik dna pergunakan untuk peningkatan usaha.
“Jangan dana zakat ini diperlakukan secara menyimpang. Menyimpang tentu zakat yang diserahkan dan dikumpulkan Baznas Padangpariaman berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Padangpariaman dan zakat masyarakat tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Kemudian katanya, penyaluran zakat melalui Baznas ini merupakan langkah untuk memaksimalkan fungsi Baznas dan juga merupakan langkah yang harus didukung bersama di Kabupaten Padangpariaman, sehingga semakin banyak zakat yang dikumpulkan Baznas Padangpariaman.
Kenapa tidak katanya, Baznas bisa menjadi badan amil yang bisa mendistribusikannya kepada masyarakat yang berhak untuk mendapatkannya serta memberikan motivasi kepada masyarakat agar bisa menyalurkan zakat melalui Baznas untuk peningkatan usaha masyarakat seperti sekarang ini.
“Kita berharap kedepan Baznas semakin maju dan terus mengelola semua potensi zakat untuk mewujudkan kesejahteraan, menanggulangi kemiskinan, membangkitkan ekonomi kerakyatan dan memoderasi kesenjangan sosial di Kabupaten Padangpariaman,” ujarnya.
Ketua Baznas Kabupaten Padangpariaman Syamsuardi Surma menyatakan, zakat ini terdiri dari dari zakat ASN di lingkungan Pemkab Padangpariaman dan masyarakat yang menyalurkan zakatnya melalui Baznas Padangpariaman.
“Zakat ini selain disalurkan ke masyarakat umum ( asnaf delapan ) yang membutuhkan, zakat juga kami salurkan lewat baksos, para pelajar yang benar-benar tidak mampu atau yang sangat membutuhkan bantuan, kami segera bantu,” jelasnya.
Kali ini zakat diserahkan kepada masyarakat untuk peningkatan ekonomi. Masyarakat yang berdagang kecil-kecil, namun kekurangan modal seperti toko-toko kecil, pracangan dan usaha kecil lainnya diberikan modal usaha seperti sekarang ini.
“Kita sekarang serahkan modal usaha kepada mustahik ke 17 kecamatan se Padangpariaman sebanyak 20 org per kecamatan. Semoga zakat yang kita salurkan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk peningkatan usahanya,” tambahnya mengakhiri.(efa)

Exit mobile version