PARIAMAN, METRO – Wali Kota Pariaman H Genius Umar menyatakan sebanyak 3.328 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pariaman. KPM tersebut menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari program Kementerian Sosial RI.
“Sebelumnya periode Januari hingga Oktober 2018, masyarakat penerima BPNT harus mengambil beras sejahtera di kantor kecamatan, desa dan kelurahan namun sekarang tidak lagi karena sudah menggunakan kartu keluarga sejahtera,” kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar didampingi Wakil Walikota Pariaman Mardison Mahyuddin saat acara, kemarin.
Katanya, dengan adanya inovasi tersebut, penyaluran bantuan dinilai lebih memudahkan masyarakat sehingga dapat segera menikmati tanpa harus menunggu lama.
“Mulai saat ini untuk mencairkan bantuan tersebut sudah bisa menggunakan kartu dan menukarkannya di Elektronik Warung yang berada di setiap kecamatan,” katanya.
Langkah tersebut lanjut dia, juga akan menghilangkan pandangan miring masyarakat kepada pihak kecamatan, kepala desa maupun kelurahan karena bantuan langsung diakomodir E-Warung.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Pariaman Elidawati mengatakan jumlah KPM di daerah itu mengalami peningkatan jika dibandingkan pada 2017.
“Sebelumnya KPM di Pariaman hanya 2.983, namun setelah menggunakan kartu keluarga sejahtera naik menjadi 3.328. Ini diharapkan dapat membantu ekonomi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.
Setiap bulannya para penerima KPM diberikan bantuan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp110 ribu yang bisa ditukarkan dengan beras atau pun telur ayam.
Terkait E-Warung ujarnya, Kementerian Sosial telah menunjuk empat lokasi. Namun, Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memiliki inisiatif untuk menyediakan layanan E-Warung.
“BRI memang menyediakan E-Warung, namun tidak berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pariaman sehingga kami tidak mengetahui dimana lokasi atau pun jumlahnya. Jumlah keluarga miskin di Kota Pariaman, dinas terkait mencatat sebanyak 6.187 namun baru 3.328 yang menerima bantuan BNPT pada 2018. Kita Pemko Pariaman akan mengupayakan pada 2019 penambahan jumlah KPM agar bisa diakomodir oleh Kementerian Sosial,” tandasnya mengakhiri.(efa)
Komentar