PDG.PARIAMAN, METRO – Pemkab Padangpariaman bertubi-tubi mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat menjelang tutup tahun 2018. Buktinya, berselang satu hari, Pemerintah Kabupaten Padangpariaman kembali meraih penghargaan. Kali ini anugerah penghargaan dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko widodo sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia 2017.
Penetapan Padangpariaman sebagai Kabupaten Peduli HAM ini merupakan untuk yang pertama kalinya, sesuai dengan keluarnya Surat keputusan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia RI, tentang penetapan Kabupaten Peduli HAM tahun 2017.
Penyerahan anugerah penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM tersebut diserahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly disaksikan Wakil Presiden Republik Indonesia kepada Bupati Padangpariaman Ali Mukhni. Penghargaan diserahkan dalam rangakian acara Peringatan Hari HAM se-Dunia ke 70 tahun 2018, di Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI di Jakarta, Selasa kemarin.
Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin, mengucapkan terima kasih atas diterimanya anugerah penghargaan Padangpariaman sebagai Kabupaten Peduli HAM yang diterima untuk pertama kalinya dari Presiden RI.
Penghargaan Padangpariaman sebagai Kabupaten Peduli HAM tahun ini, lanjutnya, tidak terlepas komitmen dari Pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam memerhatikan, peduli serta menjunjung tinggi hak asasi manusia sesuai dengan Permenkum HAM Nomor 34 tahun 2016.
“Anugerah Penghargaan yang diterima Padangpariaman sebagai Kabupaten Peduli HAM merupakan hasil kerja sama Panitia Ranham dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Padangpariaman, yang dituangkan dalam banyak program kegiatan pembangunan dengan memberikan perhatian dan peduli terhadap HAM di Kabupaten Padangpariaman,” jelasnya.
Ali Mukhni melanjutkan, diterimanya anugerah penghargaan tersebut, sebelumnya telah dilakukan penilaian oleh tim Pusat yang turun langsung ke Kabupaten Padangpariaman. Dengan penilaian terdiri dari 2 (dua) kategori, pertama peduli HAM dan kedua cukup peduli.
Dia berharap ke depan, kepada pimpinan OPD agar dapat menyampaikan data data untuk pelaksanaan program kegiatan yang memenuhi unsur perhatian atau kepedulian terhadap HAM yang akan disiapkan pada 2019 mendatang.
Sementara itu, pada kesempatan terpisah, Kabag Hukum Rifki Monrizal mengatakan bahwa penghargaan Kabupaten Peduli HAM ini pertama kali diraih Padang Pariaman sejak penganugerahan dimulai tahun 2013 lalu.
“Anugerah Peduli HAM ini diberikan untuk memotivasi pemerintah daerah untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” paparnya.
Selain itu, sambungnya, untuk mengembangkan sinergitas OPD dan instansi vertikal di daerah dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
“Terakhir, memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,” tandasnya mengakhiri. (efa)
Komentar