PDG.PARIAMAN, METRO – Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni menyatakan penghargaan dari Ombudsman RI atas predikat kepatuhan tinggi pelayanan publik atau zona hijau tahun 2018 adalah keberhasilan semeua pihak dalam daerahnya.
“Alhamdulillah, atas Ridho Allah SWT, Pemkab Padangpariaman memperoleh penghargaan dari Ombudsman RI atas predikat kepatuhan tinggi pelayanan publik atau zona hijau tahun 2018,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin.
Katanya, penghargaan ini merupakan kerja keras dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab Padangpariaman.
“Semoga dengan penghargaan ini semakin membuat motivasi lebih tinggi lagi untuk OPD dan ASN di lingkungannya dalam melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan fungsi masing-masing,” ungkapnya.
Ini katanya, untuk pertama kalinya, Kabupaten Padangpariaman meraih penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai Undang-Undang no. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik tahun 2018.
Katanya, penghargaan predikat kepatuhan tinggi bidang pelayanan publik kategori kabupaten yang pertama sekali diterima Padangpariaman. “Kita mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI yang telah melakukan pendampingan kepada kepala OPD untuk membenahi dan melengkapi standar pelayanan publik,” ujarnya.
Dikatakan, penilaian dilakukan terhadap seberapa patuh setiap perangkat daerah memenuhi standar pelayanan publik. “Baik dengan mengumumkan jenis dan produk layanan, moto layanan, mekanisme dan prosedur pelayanan, maklumat layanan,” tandasnya mengakhiri.(efa)
Komentar