FGD Dapat Melestarikan Nilai Adat Minangkabau

PARIAMAN, METRO – Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin menyatakan melalui Foccus Group Discussion (FGD) yang dilakukan hari ini, hendaknya mampu menggugah semua pihak di Kota Pariaman untuk terus bersemangat, mempunyai kesadaran untuk melestarikan nilai-nilai adat Minang yang semakin hari semakin tergerus seiring perkembangan zaman.
“Ditambah masifnya arus globalisasi yang banyak berdampak negatif bagi masyarakat, generasi muda dan daerah kita yang tercinta ini. Semoga dengan acara ini, dapat mambangkik batang tarandam tentang budaya minangkabau khususnya dalan tradisi perkawinan bajapuik pada masyarakat pariaman, sehingga menghasilkan generasi yang terbaik demi kepentingan agama, bangsa dan negara,” kata Mardison Mahyuddin, ketika membuka Foccus Group Discussion(FGD) perlindungan perkawinan bajapuik pada masyarakat Pariaman di Sumatera Barat dalam menghadapi dampak negatif globalisasi, kemarin.
Pada hukum perkawinan adat Minangkabau dikenal istilah perkawinan bajapuik, tradisi ini adalah menjemput laki-laki yang hanya terdapat di daerah adat Minangkabau Pariaman dan sekitarnya. “Perkawinan bajapuik ini juga merupakan adat nan diadatkan dalam lingkungan adat Minangkabau yaitu peraturan setempat yang telah diambil dengan kata mufakat ataupun kebiasaan yang berlaku umum dalam suatu nagari,” tukasnya.
Mardison juga mengajak dan menghimbau kembali bahwa Fungsi Ninik Mamak betul-betul dapat mengayomi masyarakat untuk melestarikan bahkan mengembangkan Adat Istiadat dan Budaya Alam Minangkabau, dalam hal ini tradisi Bajapuik, apakah sudah sesuai dengan budaya dan adat minangkabau dengan falsafah nya Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah (ABS SBK).
“Melestarikan adat budaya daerah kita, merupakan tanggung jawab kita bersama, baik Pemerintah, Pemuka agama dan Lembaga Adat serta generasi muda, bak pepatah mengatakan (Tali Tigo Sapilin, Tungku Tigo Sajarangan),” tuturnya.
“Dengan derasnya arus globalisasi dan maraknya hal yang negatif, seperti maraknya LGBT, pergaulan bebas, kenakalan remaja dan pengaruh internet negatif, baik pornografi dan pornoaksi, dapat kita tangkal dengan adat dan budaya yang masih melekat didaerah kita,” pintanya
Mantan Ketua DPRD Kota Pariaman ini juga mengapreisasi Yenny Febrianti yang mengangkat tema perkawinan bajapuik, yang merupakan adat yang hanya ada di Pariaman, pungkasnya.
FGD ini, merupakan Disertasi dari Yenny Febrianti, Mahasiswa Program Doktor (S3) Study ilmu Hukum di Universitas Diponegoro Semarang, yang merupakan asli orang Pariaman. “Saya mengangkat tema Perkawinan Bajapuik ini, untuk memperkenalkan budayaminangkabau, khusunya Pariaman dalam adat perkawinan yang telah ada sejak dahulunya, dan terus dipakai sampai saat ini, kepada masyarakat luas, khususnya di indonesia, yang terkadang memberi penilaian negatif terhadap perkawinan bajapuik ini, dengan istilah laki-laki yang dibeli,” ujarnya.
Ia berharap, dengan diadakannya FGD ini yang melibatkan ninik mamak, bundo kanduang, tokoh masyarakat dan pemuda, diharapkan dapat saling bertukar pikiran dan memberi masukan, agar tradisi pekawinan bajapuik ini, dapat terus dilestarikan.
“Saya juga berharap, dalam FGD ini nantinya, akan dapat menelurkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat antara pemerintah dengan seluruh lapisan masyarakat, sehingga adat istiadat kita, akan semakin terus dapat dilestarikan dengan kuatnya aturan pemerintah dalam bentuk Perda ini nantinya,” ulasnya mengakhiri.
FGD ini dipromotori oleh Sukirno, Sekretaris Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Hukum, di Universitas Diponegoro Semarang, yang juga merupakan Dosen di sana. Hadir Sekretaris Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Pariaman, Priyaldi, Kepala Dinas BPMDesa, Efendi Jamal, Para Datuak, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, tokoh masyarakat, pemuda, baik di Kabupaten Padang;ariaman dan Kota Pariaman yang hadir. (efa)

Exit mobile version