PDG.PARIAMAN, METRO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padangpariaman mengimbau panitia pengawas kecamatan agar minindak tegas jika menemukan Wali Nagari (Walnang), perangkat Nngari, Wali Korong (Warong) yang terlibat mendukung salah satu calon presiden dan legislatif pada pemilu serentak tahun 2019 secara terang-terangan.
”Keterlibatannya itu seperti mendukung calon dan mengajak masyarakat untuk memilih calon tersebut,” kata Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Padangpariaman, Rudi Herman.
Ia mengatakan, hal itu diminta kepada pengawas di nagari agar benar-benar fokus untuk mengawas ketelibatan walinagari dan perangkat nagari. ”Jika menemukan pelanggaran itu, silahkan mengambil foto dan rekamannya sebagai bukti,” ujarnya.
Camat Padang Sago, Zaldi Arnas menyampaikan peran penting wali nagari dan perangkat nagari sangat diperlukan untuk memberitahukan kepada masyarakat tentang kepengawasan Pemilu 2019.
Ia mengatakan, Wali Nagari, perangkat nagari dan Wali Korong diminta netralitas pada Pemilu 2019. ”Jangan pula terlibat untuk mendukung dan memfasilitasi calon tersebut meskipun ada mempunyai hubungan emosional,” tegasnya.
Namun sebaliknya, pemerintahan nagari seharusnya menyampaikan kepada masyarakat terhadap pelanggaran yang dilanggar oleh calon pada saat pemilihan. Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Padang Sago, Nursyamsi, sosialisasi agar dapat menyampaikam pada masyarakat atas partisipasi masyarakat dalam pemilu.
“Dalam pemilu masyarakat untuk menegakkan keadilan terdapat setiap calon nanti,” ujarnya. Selanjutnya, kata dia, mengenai keraguan masyarakat terhadap spanduk yang mana melanggar dan tidak. Spanduk yang boleh itu adalah alat peraga dengan foto dan namannya saja. Sedangkan yang tidak boleh yaitu alat peraga kampanye terdiri dari foto dan nama calon, nama partai, dan logo partai. (efa)
Komentar