Rapat Koordinasi Akhir Tahun PLN UIP SUMBAGTENG dengan Kejaksaan Tinggi Riau

Dipenghujung tahun 2021 PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP SUMBAGTENG) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Riau.

Pekanbaru (30/12/2021), Dipenghujung tahun 2021 PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Tengah (UIP SUMBAGTENG) bersama dengan Kejaksaan Tinggi Riau melaksanakan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Riau. General Manager UIP SUMBAGTENG, Alland Asqolani didampingi Hendra Suteni selaku Senior Manager Perizinan Pertanahan dan Komunikasu, Didien Hendrarianto selaku Manager UPP Sumbagteng 1 beserta Manager Pertanahan dan Aset, Oke Satrio Wicaksono turut menghadiri acara tersebut. Dalam kesempatan itu terlihat  Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Jaja Subagja ditemani oleh Asisten Datun, Dzakiyul Fikri dan jajarannya.

Piagam Penghargaan diberikan kepada Jaja Subagja atas peran pentingnya dalam mengawal pembagunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah Provinsi Riau berupa pendampingan hukum khususnya untuk kegiatan pembebasan lahan dan sertifikasi aset tanah PLN.

Pendampingan yang dilakukan selama tahun 2021 diantaranya berupa pendapat hukum (legal opinion),  pembebasan lahan,  dan sertifikasi aset tanah yang jumlahnya mencapai 1.129 sertifikat.

Dalam sambutannya Alland Asqolani menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Tinggi Riau atas dukungannya kepada PLN untuk menyelesaikan amanah pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berupa pembangunan pembangkit, transmisi dan gardu induk untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat, khususnya di Provinsi Riau.

Dalam kesempatan yang sama Jaja Subagja menyampaikan bahwa hal tersebut adalah tugas dan kewenagan Kejaksaan yang dengan kuasa khusus dapat mewakili Negara, Pemerintah, BUMN maupun BUMD. Kejaksaan diberikan amanat oleh pemerintahan pusat untuk menjaga PLN, agar pembangunan yang dilakukan oleh PLN merata sampai ke pelosok daerah dan anggaran yang telah disediakan dapat diserap dengan maksimal.

Disampaikan juga bahwa Kejaksaan akan berupaya maksimal dalam mendampingi pembangunan yang dilaksanakan oleh PLN, sehingga tidak menimbulkan permasalahan terlebih dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, dengan kata lain menyelesaikan masalah tanpa masalah. Lebih jauh Jaja Subagja menyampaikan agar PLN dalam melaksanakan pembangunan harus melaksanakan kajian resiko terhadap segala kemungkinan dan berharap semoga pendampingan yang diberikan memberikan manfaat yang signifikan bagi PLN dalam menjalankan tugasnya melaksanakan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Kegiatan ini dilaksanakan di Premiere Hotel Pekanbaru dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.(*)

Exit mobile version