PARIAMAN, METRO – Kota Pariaman kembali meraih penghargaan di tingkat Nasional, kali ini Pemko Pariaman mendapatkan National Procurement Award 2018, kategori Komitmen penerapan standar LPSE:2014, dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Agus Prabowo.
Piagam penghargaan ini, diterima oleh Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Indra Sakti pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) tahun 2018, bertempat di Sabuga Centre Institut Teknologi Bandung (ITB), kemarin.
Penghargaan National Procurement Award 2018 atau kepemimpinan dalam transformasi pengadaan secara elektronik, kategori komitmen penerapan standar LPSE:2014 ini, diberikan kepada Pemerintah Kota Pariaman yang dinilai sudah melakukan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan etika (professional, mandiri, menjaga kerahasiaan informasi) dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa (efisien, efektif, transparan, adil dan akuntabel), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar yang menerima Sekdako Pariaman, Indra Sakti beserta rombongan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pariaman, diruang kerjanya, Selasa (6/11), mengatakan bahwa Penghargaan ini adalah bentuk kerja keras dari Dinas Kominfo, khususnya LPSE nya atas dedikasi serta tingginya komitmen, dan implementasi kelembagaan pengadaan barang/jasa dan tata kelolanya, pada pengadaan barang/jasa yang ada di Pemerintahan Kota Pariaman.
“Selamat kepada LPSE Kota Pariaman yang mendapatkan penghargaan National Procurement Award 2018, diharapkan prestasi ini mendorong pengadaan barang dan jasa di Kota Pariaman,akan semakin baik ke depanya,” tuturnya.
Genius Umar juga mengungkapkan bahwa agar penghargaan yang didapat oleh Pemerintah Kota Pariaman ini, harus dapat dipertahankan untuk tahun-tahun selanjutnya.
“Mempertahankan prestasi itu lebih sulit dari merebut prestasi itu sendiri, karena itu kepada Dinas Kominfo Kota Pariaman khususnya yang menangani LPSE, untuk dapat bekerja lebih baik dan berkesinambungan,” ujarnya.
Penghargaan ini menjadi tambahan motivasi bagi Pemerintah Kota Pariaman untuk lebih meningkatkan komitmen dan integritas dalam layanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Nazifah mengatakan, LKPP memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Pariaman, karena dinilai sudah memenuhi 17 standar pelayanan yang ditetapkan LKPP serta mempertimbangkan kuatnya komitmen Walikota Pariaman dalam mengimplementasikan e-procurement.
“Sistem pengadaan secara elektronik akan meningkatkan efisiensi, efektivitas dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah sehingga dapat meminimalisir peluang terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” pungkasnya.
Dari 635 LPSE se-Indonesia, baru 49 LPSE yang telah berkomitmen dalam penerapan standar LPS:2014, termasuk Kota Pariaman, ucapnya mengakhiri.(efa)