PARIAMAN, METRO – Pimpinan Dewan Perwakilam Rakyat Daerah Kota Pariaman, melakukan operasi mendadak (sidak) ke SPBU Kampung Pondok yang sudah disegel oleh kepolisian akibat tidak taat aturan terhadap pendistribusian BBM jenis premium.
”Setelah mendatangi SPBU terlihat disetiap mesin tidak ada bukti atau stiker sebagai tanda sudah ditera ulang, harusnya ditera ulang setiap tahun,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, kemarin.
Ia mengatakan, Hal yang paling lucu dan kesal itu adalah ketika menanyakan keberadaan dan nomor handphone pengawas SPBU kepada istri dan petugas. Semuanya menjawab kalau tidak mengetahui dimana keberadaan dan nomor hp pengawas tersebut.
”Petugas dan istri tidak mau memberi nomor hp, jika seperti ini siapa yang dihubungi ketika ada masalah di SPBU,” tegasnya.
Ia mengatakan, setiap pertemuan dengan OPD selalu menjawab sudah di tera ulang. Namun pihaknya sampai saat ini tidak pernah dilibatkan oleh OPD terkait.
”Ini adalah suatu PR bagi kami, kami akan lebih giring kasus ini sampai tuntas, bahkan jika perlu SPBU ini bisa dicabut izinnya kalau tidak patuh terhadap aturan tentang pendistribusian BBM,” ujarnya.
Sementara itu, setelah balik dari SPBU juga langsung mengunjungi terkait untuk memberitahu tindakan apa yang dilakukan dalam kondisi ini. Namun pihak terkait akan berjanji dalam waktu dekat akan melakukan tindakan tegas terhadap SPBU,” tutupnya. (efa)
Komentar