DG,PARIAMAN, METRO – Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun menyatakan Kabupaten Padangpariaman bebas dari penyalahgunaan anggaran yang bersumber dari dana desa. “Saya rasa nagari (desa adat) yang ada di Sumbar juga tidak ditemukan penyalahgunaan dana desa,” katanya, kemarin.
Ia mengatakan pihaknya hanya menemukan adanya penyalahgunaan dana desa di provinsi lain, namun dirinya enggan menyebutkan nama daerahnya.
Meskipun nagari di Padangpariaman tidak ditemukan penyalahgunaan dana desa, namun jika pihaknya menemukan kejanggalan maka akan dilakukan investigasi yang hasilnya akan disampaikan kepada penegak hukum. “Nanti urusannya langsung ke penegak hukum,” ujarnya.
Ia meminta Pemkab Padangpariaman selalu membina wali nagari (kepala desa adat) agar semakin profesional dalam menggunakan dana desa untuk pembangunan.
Ia mengharapkan sosialisasi yang diikuti wali nagari dan perangkat nagari ini dapat menyikapinya dengan baik. ”Tujuannya agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa,” katanya.
Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Refrizal mengatakan perlu adanya sosialisasi agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa.
“Dana desa harus dapat digunakan secara optimal untuk kemajuan masyarakat,” kata dia. Ia berharap wali nagari bebas dari penyalahgunaandana desa yang dianggarkan pertahunnya sehingga dapat digunakan untuk pembangunan.
Sementara itu Bupati Padangpariaman, Ali Mukhni menyatakan bersyukur karena nagari di daerahnya bebas dari penyalahgunaan dana desa.
”Gunakan anggaran dengan baik karena banyak yang mengawasi kita. Pengawasan yang dimaksud yaitu BPK, Polisi, dan media massa,” tandasnya. (efa)