Tepis Isu Memecah Belah, Koperbam Miliki Legalitas Kuat

ARAHAN—Ketua Koperbam Telukbayur Chandra, saat berikan arahan kepada KRK untuk memperkuat persatuan.

PADANG, METRO
Usai Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2020, Ketua Koperbam Telukbayur Chandra berserta pengurus Sekretaris Nursal Uce M, SH, Bendahara Usman Z, Ketua BP Paiman, Sandi Ardidan Samuri, mewanti-wanti seluruh Kepala Regu Kerja (KRK) sebanyak 62 orang dan anggota berjumlah 624 orang, untuk mempelototi semua perkembangan yang terjadi di lingkungan Pelabuhan Telukbayur. Termasuk isu-isu yang berkembang dan terindikasi akan memecah organisasi.

Menindaklanjutinya hal demikian, Selasa (23/3), Ketua Koperbam Chandra dan pengurus lain melakukan rapat untuk membicarakan program organisasi selanjutnya pasca RAT tahun buku 2020 dan persiapan untuk menghadapi bulan Ramadhan 1442 H yang jatruh pada Selasa (13/3) yang datang.

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Koperbam Chandra itu, berlangsung tegas, padat dan singkat. Bahkan untuk meningktakan SDM pengurus juga mengingatkan kembali kepada anggota untuk tetap mentaati aturan yang berlaku dan yang terpting mengikuti registyrasi ulang wajib dilalui.

”Sebagai Wakil Ketua Induk Koperasi (Indkop) bidang organisasi dan Sumber daya Manusia (SDM), saya bertanggungjawab mengetahui perkembangan yang terjadi di pelabuhan. Apapun isu yang akan merusak oragamisasi harus ditepis,” tegas Chandra.

Disebutkan Chandra juga ditunjuk Inkop sebagai Koordinator SDM Wilayah Sumatera ini, apapun bentuk isu atau perkembangan yang terjadi, kita harus peka dengan menunjukan kinerja yang baik. Apalagi Kepala Regu Kerja (KRK) ujung tombak pengurus dalam operasional di lapangan dan sumber informasi, harus tajam mengumpulkan semua yang terjadi dan akan terjadi.

Untuk itu jagalah tatanan organisasi sesuai peraturan yang berlaku. Tunjukan kinerja yang mampu memberikan kesejahteraan bersama. Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19 aktivitas bongkar muat saat ini menurun 10 hingga 20 persen. Momen seperti inilah berikan pelayanan yang baik, bertanggungjawab dan mengedepankan disiplin.

“Sesuai dengan KM-35 SKB 2 Dirjen 1 Deputi, jelas legalitasi TKBM Koperbam adalah satu satunya koperasi yang sah dalam wilayah Pelabuhan Telukbayur. KM-35 SKB 2 Dirjen, 1 Deputi inilah rohnya TKBM Koperbam Telukbayur yang miliki legalitas yang syah diakui pemerintah,” tegas Ketua Koperbam Chandra didampingi Sekretaris Nursal Uceh, M SH, Bendahara Usman Z, Ketua BP Paiman, anggotanya Sandi Ardi dan Samuri saat rapat evaluasi kinerja.

Lebih jauh dikatakan Chandra, pengelolaan TKBM di Pelabuhan selama puluhan tahun tetap dilaksanakan oleh Koperasi TKBM. Pelaku TKBM merupakan pelaku ekonomi yang dibentuk pemerintah. Selama menjadi koperasi TKBM sejak 1989 lalu, “Koperbam turut membantu pemerintah dalam melancarkan kegiatan bongkar muat barang dari ke Pelabuhan demi meningkatkan kesejahteraan anggota. Tentu inilah tujuan akhirnya,” ujar Chandra.

Kemudian lanjut Chandra, dalam mempersiapkan bulan Ramadhan 1442 H tahun 2021 hanya tinggal tak berapa lama lagi pengurus akan tetap memberikan uang daging kepada anggota. “Kegiatan ini tiap tahun jelas kita lakukan,” tandas Chandra. (ped)

Exit mobile version